Semangat Salaf Menjaga Tilawah

Semangat Salaf Menjaga Tilawah

Semangat Salaf menjaga tilawah. Tilawah (membaca) Al-Qur’an adalah salah satu bentuk dzikir yang paling utama. Membaca Al-Qur’an bukan sekadar lantunan huruf, tetapi juga menghadirkan hati untuk tadabbur, yaitu merenungi dan memahami makna ayat-ayat-Nya. Dengan tilawah yang disertai tadabbur, seorang muslim dapat merasakan kedekatan dengan Allah dan mendapatkan cahaya petunjuk dalam hidup.

Memelihara Bacaan Al-Qur’an dalam Segala Keadaan

Seorang muslim dianjurkan untuk menjaga bacaan Al-Qur’an di berbagai waktu dan kondisi—baik siang maupun malam, ketika berada di perjalanan ataupun sedang berada di rumah. Para Salaf mencontohkan semangat luar biasa dalam memelihara bacaan Al-Qur’an.

Mereka memiliki kebiasaan berbeda-beda dalam mengkhatamkan Al-Qur’an:

  • Ada yang khatam sebulan sekali.

  • Ada yang khatam dua kali sebulan.

  • Ada yang khatam sekali dalam 10 hari, dalam 8 hari, atau dalam 7 hari—dan ini adalah kebiasaan yang paling banyak diikuti para Salaf.

  • Ada pula yang khatam dalam 6 hari, 5 hari, 4 hari, dan 3 hari.

  • Tidak sedikit yang khatam setiap hari.

  • Sebagian bahkan mengkhatamkan dua kali dalam sehari semalam, atau tiga kali dalam sehari semalam.

  • Ada pula yang mengkhatamkan delapan kali dalam sehari semalam: empat kali di siang hari dan empat kali di malam hari. Di antaranya adalah Ibnul Katib ash-Shufi.

Riwayat lain menyebutkan:

  • Ahmad ad-Duruqi meriwayatkan bahwa ada yang mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali antara Maghrib dan Isya’ pada bulan Ramadhan, serta sekali antara Zhuhur dan Ashar.

  • Manshur bin Zadzan bin ‘Ibad at-Tabi’i disebutkan mengakhirkan shalat Isya’ pada bulan Ramadhan hingga seperempat malam karena menyibukkan diri dengan khataman Al-Qur’an.

  • Ibnu Abi Dawud meriwayatkan dengan sanad shahih bahwa Mujahid mengkhatamkan Al-Qur’an antara Maghrib dan Isya’ pada bulan Ramadhan.

  • Banyak pula yang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam satu rakaat, seperti ‘Utsman bin ‘Affan, Tamim ad-Dari, dan Sa’id bin Jubair.

Semua ini menunjukkan semangat luar biasa para Salaf dalam memelihara hubungan mereka dengan kalam Allah.

Baca juga: Keutamaan Pujian dan Syukur

Membaca Sesuai Kemampuan dan Kondisi

Setiap orang memiliki kondisi dan kemampuan yang berbeda. Sebagian memiliki kedalaman pemahaman dan keinginan kuat untuk mentadabburi ayat-ayat Al-Qur’an. Sebagian lain sibuk mengajar, menyebarkan ilmu, atau memutuskan perkara umat. Maka, hendaklah setiap muslim membaca Al-Qur’an sesuai kemampuannya, tanpa memaksakan diri hingga mengganggu tugas utama atau mengurangi kualitas bacaan.

Bagi yang tidak memiliki kesibukan berat, sangat dianjurkan untuk memperbanyak tilawah—tanpa merasa bosan, dan membaca dengan tartil hingga lancar.

Larangan Mengkhatamkan Al-Qur’an Kurang dari Tiga Hari

Sebagian ulama tidak menyukai mengkhatamkan Al-Qur’an dalam sehari semalam. Hal ini berdasar beberapa hadis, di antaranya:

Hadis No. 303 (Shahih)

Diriwayatkan dalam Sunan Abi Dawud, Jami’ at-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, dan lainnya dari Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash, ia berkata: telah bersabda Rasulullahﷺ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: لَا يَفْقَهُ مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ فِي أَقَلَّ مِنْ ثَلَاثٍ

“Tidak memahami makna Al-Qur’an orang yang mengkhatamkannya kurang dari tiga hari.”

Hadis ini menunjukkan bahwa membaca terlalu cepat dapat mengurangi kualitas tadabbur.

Waktu yang Dianjurkan untuk Mengkhatamkan Al-Qur’an

Setiap orang bebas memilih kapan ia memulai dan mengkhatamkan bacaan Al-Qur’annya. Namun terdapat beberapa contoh dari para ulama:

  • ‘Utsman bin ‘Affan memulai bacaan pada malam Jumat dan mengkhatamkannya pada malam Kamis berikutnya.

  • Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menyebutkan bahwa paling afdhal adalah:

    • Khatam di siang hari dilakukan pada hari Senin saat atau setelah shalat Subuh.

    • Khatam di malam hari dilakukan pada malam Jumat saat atau setelah shalat Maghrib.

Riwayat lain dari ‘Amr bin Murrah (seorang Tabi’in) menyebutkan bahwa para ulama terdahulu menyukai khatam di awal malam atau awal siang.

Thalhah bin Musharrif at – Tabi’i juga mengatakan

“Barangsiapa yang mengkhatamkan Al-Qur’an kapan saja di siang hari, malaikat akan mendoakannya hingga sore. Dan siapa yang mengkhatamkan di malam hari, malaikat mendoakannya hingga Subuh.”

Foto by:freepik

Tilawah Al-Qur’an adalah ibadah yang membawa ketenangan, keberkahan, dan cahaya bagi hati seorang muslim. Membaca Al-Qur’an secara rutin—baik sedikit maupun banyak—akan menjadi penolong di dunia dan akhirat. Jadikan Al-Qur’an teman setia di setiap keadaan: saat tenang, saat lelah, saat bahagia, maupun saat diuji.

Semoga Allah memudahkan kita untuk merutinkan tilawah, memahami makna ayat-ayat-Nya, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin.


Referensi
  • Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali. Al-Adzkar: Kumpulan Doa dan Dzikir, Jilid 1. Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i, 2004.