Bahaya Berlaku Curang

Bahaya Berlaku Curang

Bahaya berlaku curang merupakan salah satu ajaran penting dalam Islam yang wajib dipahami dan diamalkan oleh setiap muslim. Berkhianat terhadap amanah, mengingkari janji, dan melanggar kesepakatan bukan hanya merusak hubungan antarmanusia, tetapi juga termasuk dosa besar yang mendapat ancaman keras dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah ﷺ. Melalui dalil-dalil berikut, kita akan memahami pentingnya menjaga amanah, menepati janji, serta menjauhi segala bentuk kecurangan agar memperoleh ridha Allah dan keselamatan di dunia maupun di akhirat.

Pengertian Al-Ghadr (Kecurangan)

Al-ghadr (الغدر) berarti mengkhianati, melanggar, atau memutus perjanjian dan ikatan kesepakatan yang telah disepakati. Dalam Islam, menepati janji merupakan kewajiban yang harus dijaga, sedangkan mengkhianatinya termasuk dosa besar dan salah satu sifat orang munafik.

Dalil Al-Qur’an

Allah Ta’ala berfirman:

يَتأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ … .

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu…”
(QS. Al-Maaidah: 1)

Allah Ta’ala juga berfirman:

.. وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولاً

“… dan penuhilah janji, sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.”
(QS. Al-Israa’: 34)

Kedua ayat di atas menegaskan bahwa setiap bentuk akad, perjanjian, dan komitmen wajib dipenuhi. Setiap janji akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah pada hari Kiamat.


Hadits Pertama

١ – وَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: أَرْبَعُ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda:

“Ada empat perkara yang apabila semuanya terdapat pada diri seseorang, maka ia termasuk munafik murni. Barang siapa memiliki salah satu dari empat perkara tersebut, berarti pada dirinya terdapat satu sifat kemunafikan hingga ia meninggalkannya, yaitu: apabila dipercaya ia berkhianat, apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila berselisih ia melampaui batas.”

(Muttafaq ‘alaih)

Pelajaran Hadits

Hadits ini menjelaskan empat sifat yang menjadi ciri kemunafikan, yaitu:

  1. Berkhianat ketika diberi amanah.
  2. Berdusta ketika berbicara.
  3. Mengingkari atau mengkhianati perjanjian yang telah dibuat.
  4. Melampaui batas ketika bertengkar atau berselisih.

Mengkhianati janji termasuk salah satu tanda kemunafikan. Oleh karena itu, seorang muslim wajib menjaga amanah dan menepati setiap komitmen yang telah disepakati.


Hadits Kedua

عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ وَابْنِ عُمَرَ وَأَنَسٍ رضي الله عنهم قَالُوا: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يُقَالُ: هَذِهِ غَدْرَةُ فُلَانٍ.

Dari Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Umar, dan Anas radhiyallahu ‘anhum, mereka berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda:

“Setiap orang yang berlaku curang akan diberi sebuah panji pada hari Kiamat, lalu dikatakan: ‘Inilah kecurangan si Fulan.'”

(Muttafaq ‘alaih)

Takhrij Hadits

Diriwayatkan oleh al-Bukhari (VI/283 – Fath al-Bari) dan Muslim (No. 1736).

Pelajaran Hadits

Pada hari Kiamat, setiap bentuk pengkhianatan akan diumumkan secara terbuka. Pelakunya akan dipermalukan di hadapan seluruh manusia dengan membawa panji yang menjadi tanda kecurangannya. Hal ini menunjukkan betapa besar dosa mengkhianati amanah dan perjanjian.


Hadits Ketiga

١٥ – عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِي أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ قَالَ: لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ عِنْدَ إِسْتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرْفَعُ لَهُ بِقَدْرِ غَدْرِهِ، أَلاَ وَلَا غَادِرَ أَعْظَمُ غَدْرًا مِنْ أَمِيرِ عَامَّةٍ.

Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi ﷺ bersabda:

“Setiap orang yang berlaku curang akan diberi sebuah panji di dekat duburnya pada hari Kiamat. Panji tersebut akan diangkat sesuai dengan kadar kecurangannya. Ketahuilah, tidak ada kecurangan yang lebih besar daripada kecurangan seorang pemimpin terhadap rakyatnya.”

(HR. Muslim)

Takhrij Hadits

Diriwayatkan oleh Muslim (No. 1738).


Kosa Kata

اللواء (Al-Liwā’)

Panji atau bendera besar yang biasa dibawa oleh komandan pasukan.

Pada masa Arab dahulu, panji memiliki makna simbolis. Bendera putih melambangkan kesetiaan dan pemenuhan janji, sedangkan bendera hitam menjadi lambang pengkhianatan. Orang yang dikenal berkhianat akan dicela dan dipermalukan oleh masyarakat.

إسته (Istuhu)

Yang dimaksud adalah duburnya.


Foto by:pixbay

Kandungan Hadits

Hadits-hadits di atas mengandung beberapa pelajaran penting.

1. Kecurangan adalah perbuatan yang diharamkan.

Islam mengharamkan segala bentuk pengkhianatan, baik terhadap Allah, Rasul-Nya, sesama manusia, maupun terhadap amanah dan perjanjian yang telah disepakati.

2. Pengkhianatan seorang pemimpin merupakan dosa yang sangat besar.

Kecurangan yang dilakukan oleh seorang pemimpin lebih berat dosanya karena dampaknya dirasakan oleh banyak orang. Amanah kepemimpinan menyangkut hak masyarakat luas sehingga pengkhianatannya memiliki konsekuensi yang lebih besar.

3. Pelaku kecurangan akan dipermalukan pada hari Kiamat.

Allah akan menampakkan pengkhianatan yang dahulu disembunyikan di dunia. Setiap pelaku akan membawa panji sebagai tanda pengkhianatannya sehingga seluruh manusia mengetahui perbuatannya.

4. Besarnya panji menunjukkan besarnya pengkhianatan.

Semakin besar pengkhianatan yang dilakukan seseorang, semakin besar pula panji yang dibawanya sebagai bentuk kehinaan di hadapan seluruh makhluk.

5. Manusia akan dipanggil dengan nama ayahnya.

Sebagaimana disebutkan dalam riwayat Ibnu ‘Umar yang terdapat dalam Shahih al-Bukhari, pada hari Kiamat akan diumumkan:

“Inilah pengkhianatan Fulan bin Fulan.”

Hal ini semakin menambah rasa malu dan penyesalan bagi pelakunya.

6. Letak panji menjadi bentuk penghinaan.

Biasanya panji dikibarkan tinggi di bagian depan sebagai lambang kehormatan. Akan tetapi, panji bagi orang yang berkhianat justru ditempatkan di dekat duburnya, yaitu di bagian belakang dan mengarah ke bawah. Hal ini merupakan bentuk penghinaan yang sangat besar, sehingga seluruh makhluk mengetahui keburukan yang dahulu ia sembunyikan.

Semoga Allah Ta’ala melindungi kita dari sifat khianat dan mempertemukan kita dengan-Nya dalam keadaan membawa amanah yang telah ditunaikan. Āmīn.

 

Referensi

  • Al-Qur’anul Karim.
  • Shahih Muslim.
  • Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, Syarah Riyadhush Shalihin Jilid 5, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Jakarta.
  • Al-Imam An-Nawawi, Riyadhush Shalihin.
  • Al-Qur’an dan Terjemahannya, Kementerian Agama Republik Indonesia.