Fitrah Guru Muslimah.Menyeimbangkan peran mengajar dan mengasuh sesuai tuntunan Islam.
Setiap manusia diciptakan oleh Allah ﷻ dengan fitrah dan perjalanan hidup yang bertahap. Tidak ada kehidupan yang berjalan dalam satu garis lurus tanpa perubahan. Begitu pula dengan perempuan. Ia tumbuh dari fase belajar, memasuki pernikahan, kemudian menjalani peran sebagai ibu, hingga akhirnya mencapai fase kematangan dalam hidupnya.
Allah ﷻ mengingatkan:
وَقَدْ خَلَقَكُمْ أَطْوَارًا
“Dia menciptakan kamu dalam beberapa tingkatan kejadian.”
(QS. Nuh: 14)
Ayat ini memberikan pemahaman bahwa manusia, termasuk perempuan, hidup dalam fase-fase yang berbeda. Setiap fase membawa amanah, kemampuan, dan prioritas yang tidak sama. Namun dalam realitas kehidupan modern, khususnya di lembaga pendidikan, sering kali perbedaan ini tidak menjadi pertimbangan. Semua guru diperlakukan dengan sistem yang seragam—beban kerja yang sama, tuntutan yang sama, tanpa melihat kondisi kehidupan masing-masing.
Padahal, dalam Islam, keadilan bukan berarti menyamakan semua hal. Allah ﷻ berfirman:
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
(QS. Al-Baqarah: 286)
Ayat ini menjadi prinsip besar bahwa beban dan tanggung jawab harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi seseorang. Maka tidak tepat jika seorang perempuan yang sedang berada pada fase mengasuh anak kecil diperlakukan sama dengan mereka yang berada pada fase yang lebih lapang.
Islam sendiri telah memberikan kedudukan yang sangat tinggi bagi peran perempuan, khususnya sebagai ibu. Rasulullah ﷺ bersabda:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
“Seorang pria pernah mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Siapa dari kerabatku yang paling berhak aku berbuat baik?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu.’ Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ibumu’. Dia berkata lagi, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Ayahmu’. .”
(HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim)
Hadis ini menunjukkan betapa besar kedudukan seorang ibu dalam Islam. Ia bukan sekadar pelengkap dalam keluarga, tetapi menjadi pusat pendidikan generasi. Bahkan dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ menegaskan:
وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِيْ بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
“ Dan seorang isteri adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.”
(HR. Sahih Bukhari)
Ini menunjukkan bahwa peran ibu adalah amanah besar yang tidak bisa dipandang ringan atau disandingkan tanpa pertimbangan dengan beban lain yang sama beratnya.

Foto by:pixbay
Dalam konteks global, kita melihat perbedaan pola kehidupan perempuan di berbagai negara. Di Indonesia, berdasarkan data dari World Bank (2023), lebih dari 50% perempuan bekerja, dan banyak di antaranya tetap bekerja sejak usia muda, bahkan ketika memiliki anak kecil. Hal ini dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan keterbatasan akses terhadap layanan pengasuhan anak.
Berbeda dengan itu, di kawasan Arab, sebagaimana dilaporkan oleh International Labour Organization dan United Nations ESCWA, partisipasi perempuan dalam dunia kerja relatif lebih rendah, sekitar 19–26%. Salah satu penyebabnya adalah kuatnya peran perempuan sebagai pengasuh utama dalam keluarga, sehingga banyak yang memilih untuk fokus pada fase pengasuhan anak, kemudian kembali bekerja setelah anak-anak mereka lebih mandiri.
Perbedaan ini menunjukkan satu hal penting: bukan ajaran Islam yang berbeda, tetapi sistem yang mengatur kehidupan perempuan yang berbeda.
Dari sinilah muncul kebutuhan untuk menghadirkan pendekatan yang lebih bijak dan selaras dengan nilai Islam, yaitu Life Cycle Based Islamic. Sebuah konsep yang memandang manusia berdasarkan fase kehidupannya, dan menyesuaikan peran serta tanggung jawab sesuai dengan kondisi tersebut.
Dalam penerapannya, khususnya bagi guru muslimah, sistem ini dapat menghadirkan keseimbangan. Guru yang masih muda dapat berkontribusi secara optimal, sementara mereka yang berada pada fase mengasuh anak kecil diberikan ruang dan fleksibilitas agar dapat menjalankan amanahnya dengan baik.
Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ:
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ
“Seseorang dianggap berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.”
(HR. Muslim no 996)
Hadis ini menjadi pengingat bahwa pengasuhan anak bukanlah hal yang bisa diabaikan. Justru di sanalah masa depan generasi sedang dibentuk.
Dengan memahami fitrah dan fase kehidupan perempuan, kita tidak hanya membangun sistem yang lebih manusiawi, tetapi juga lebih Islami. Sebuah sistem yang tidak memaksakan, tetapi memudahkan. Tidak menyamaratakan, tetapi menempatkan sesuai kondisi.
Karena pada akhirnya, pendidikan tidak hanya terjadi di ruang kelas. Ia juga tumbuh di dalam rumah melalui tangan seorang ibu yang hadir, mendidik, dan membimbing dengan penuh kesadaran.
Baca juga Keutamaan Shalawat Nabi ﷺ
Footnote
- Al Quranul Karim
- Almanhaj. (n.d.). Hak-hak suami atas isteri.
https://almanhaj.or.id/1086-hak-hak-suami-atas-isteri.html - Rumaysho. (n.d.). Bukan pria idaman.
https://rumaysho.com/764-bukan-pria-idaman.html - Gulf News. (2024). Flexible work policies adopted by 35% parent-friendly UAE organisations.
https://gulfnews.com/uae/people/flexible-work-policies-adopted-by-35-per-cent-parent-friendly-uae-organisations-1.102410127 - Gulf News. (2024). How parent-friendly policies are driving UAE’s global competitiveness.
https://gulfnews.com/uae/how-parent-friendly-policies-are-driving-uaes-global-competitiveness-1.500361650 - United Nations ESCWA. (2023). Progress on the care economy in the Arab region.
https://www.unescwa.org - International Labour Organization. (2022). Care work and care jobs in the Arab States.
https://www.ilo.org - World Bank. (2023). Access to childcare can improve women’s labor market outcomes in Indonesia.
https://www.worldbank.org/en/country/indonesia/publication/access-to-childcare-can-improve-womens-labor-market-outcomes-in-indonesia
