Berkah Sahur Menurut Sunnah

Berkah Sahur Menurut Sunnah

Berkah Sahur Menurut Sunnah. Sahur merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam ibadah puasa. Selain menjadi pembeda antara puasa kaum muslimin dan ahli kitab, sahur juga mengandung keberkahan yang besar, baik secara fisik maupun spiritual. Hal ini ditegaskan dalam beberapa hadits shahih berikut.


Hadits Pertama: Keberkahan dalam Sahur

١٢٢٩ – عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ:
تَسَخَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةٌ
(متفق عليه)

Artinya:
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda,
“Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat keberkahan.”
(Muttafaq ‘alaih)

Pengesahan Hadits:
Diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/139 – Fat-h) dan Muslim (1095).

Kandungan Hadits:
  • Dianjurkan untuk tidak meninggalkan sahur, karena sahur mengandung kebaikan dan keberkahan.

  • Sahur merupakan sarana untuk memperkuat orang yang berpuasa, baik dari sisi fisik maupun mental.

  • Sahur memberikan semangat untuk memperbanyak amal kebaikan karena puasa terasa lebih ringan.

  • Oleh sebab itu, Rasulullah ﷺ menyebut sahur sebagai makanan yang penuh berkah dalam hadits shahih melalui beberapa jalur:

هَلُمَّ إِلَى الْغَدَاءِ الْمُبَارَكِ

“Marilah menuju makanan yang penuh berkah!”

Yang dimaksud oleh beliau ﷺ adalah makan sahur.

Baca juga  Bekal Iman Jelang Ramadhan


Hadits Kedua: Anjuran Mengakhirkan Sahur

۱۲۳۰ – وَعَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ:

تَسَجَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلَاةِ
قِيْلَ: كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا؟
قَالَ: قَدْرُ خَمْسِيْنَ آيَةٌ
(متفق عليه)

Artinya:
Dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Kami pernah bersahur bersama Rasulullah ﷺ, kemudian kami bangkit untuk mengerjakan shalat.”

Zaid ditanya, “Berapa lama jarak waktu antara sahur dan shalat?”
Ia menjawab, “Lamanya kira-kira sama dengan membaca lima puluh ayat Al-Qur’an.”
(Muttafaq ‘alaih)

Pengesahan Hadits:
Diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/138 – Fat-h) dan Muslim (1097).

Foto by: pixbay

Kandungan Hadits:
  • Dalam hadits ini terdapat penjelasan tentang cara orang Arab mengukur waktu, yaitu dengan lamanya suatu aktivitas. Biasanya mereka berkata, “selama memerah kambing” atau “selama menyembelih.”

  • Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu mengukur waktu dengan bacaan ayat Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa waktu tersebut adalah waktu yang biasa digunakan untuk membaca dan merenungi Al-Qur’an.

  • Disunnahkan mengakhirkan sahur hingga mendekati terbit fajar, selama tidak dikhawatirkan masuk waktu shalat Subuh.

  • Mengakhirkan sahur lebih mendukung tercapainya tujuan sahur, yaitu memperoleh kekuatan dan keberkahan.

  • Dianjurkan bersikap lembut dan penuh kasih kepada sesama, sebagaimana Rasulullah ﷺ mengundang para sahabat untuk makan sahur bersama.

  • Diperbolehkan makan sahur secara berjamaah.

  • Terlihat indahnya adab dan sopan santun para sahabat Nabi ﷺ, sebagaimana ungkapan Anas radhiyallahu ‘anhu:
    “Kami pernah bersahur bersama Rasulullah ﷺ.”
    Ia tidak mengatakan, “Kami dan Rasulullah makan…”, karena kata ma‘a (bersama) menunjukkan makna mengikuti, menghormati, dan memuliakan beliau ﷺ.

Referensi

Salim bin ‘Ied al-Hilali. Syarah Riyadhush Shalihin. Jilid 4, hlm. 90–91. Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i, 2008.